![]() |
Aksi Unjuk Rasa IMM Sinjai di depan kampus UMSi. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Suara mahasiswa kembali menggema di tengah kampus Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMSi) di jalan Teuku Umar, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (25/9/2025).
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Sinjai menuntut transparansi dan ketegasan dari Rektor UMSi dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang mencoreng lingkungan akademik.
Desakan ini disampaikan secara resmi oleh Bidang Hikmah PC IMM Sinjai, sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah kampus dan nilai-nilai luhur persyarikatan Muhammadiyah.
Kabid Hikmah IMM Sinjai, Aulia Tunnisa menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan ancaman terhadap integritas institusi dan amanah moral yang diemban oleh kampus sebagai amal usaha Muhammadiyah.
“Ini bukan hanya persoalan individu. Ini menyangkut marwah persyarikatan dan nama baik kampus yang seharusnya menjunjung tinggi nilai moral, akhlakul karimah, dan perlindungan terhadap setiap insan di dalamnya,” tegasnya.
IMM Sinjai mendesak agar pimpinan universitas segera menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku, sesuai dengan aturan hukum dan prinsip-prinsip keadilan yang dijunjung oleh Muhammadiyah. Mereka juga menekankan pentingnya membangun sistem kampus yang aman, beradab, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Menurut IMM, sikap tegas dari Rektor UMSi akan menjadi cerminan keseriusan Muhammadiyah dalam menjaga kehormatan institusi sekaligus melindungi generasi muda dari tindakan yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
IMM Sinjai berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh civitas akademika untuk memperkuat komitmen terhadap etika, perlindungan, dan keberpihakan terhadap korban. Karena kampus bukan hanya tempat belajar, tapi juga ruang aman untuk tumbuh dan bermartabat.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus UMSi beberapa waktu lalu. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa terduga pelakunya adalah oknum Struktural pegawai kampus dan korbannya seorang mahasiswi.
Hingga kini kasus tersebut telah ditangani Komite Etik UMSi dan Pusat Penanganan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPPKS) dan SAR UMSI. Bahkan, telah melaporkan hasil Sidang Etiknya ke Rektor UMSi. (*)