![]() |
Audiens KONI Sinjai dengan Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif. (Nandar) |
KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menunjukkan komitmen serius dalam mendukung partisipasi daerah pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan ke-XVIII yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2026 mendatang.
Sebagai bentuk koordinasi, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sinjai, Iptu Rahman bersama jajaran melakukan audiensi dengan Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, Rabu (25/9/2025) pagi di Rumah Jabatan Bupati.
Audiensi tersebut turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sinjai, H. Hasir Achmad, dan membahas berbagai aspek kesiapan, termasuk alokasi anggaran dan strategi pembinaan atlet.
Ketua KONI Sinjai, Iptu Rahman, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting mengingat Sinjai akan ambil bagian dalam ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi yang menunjuk Kabupaten Wajo dan Bone sebagai tuan rumah bersama.
“Kami membahas kesiapan teknis dan anggaran, serta menyampaikan progres pembinaan atlet yang telah dilakukan melalui ajang Pra Porprov 2025,” ujar Rahman.
Bupati Ratnawati Arif memberikan respon positif dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KONI Sinjai. Ia menilai bahwa persiapan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan kontingen Sinjai dalam menghadapi kompetisi multi-event tersebut.
“Sebagai mantan pejabat di bidang keuangan, saya memahami pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan terukur. Pemerintah daerah siap mendukung agar Sinjai tampil maksimal di Porprov mendatang,” ungkap Bupati.
Porprov Sulsel XVIII akan mempertandingkan puluhan cabang olahraga dan diikuti oleh 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Keterlibatan aktif para atlet Sinjai dalam ajang Pra Porprov menjadi indikator bahwa persiapan terus dimatangkan dari berbagai aspek, baik teknis maupun administratif.
Audiensi ini menjadi momentum sinergi antara KONI dan Pemkab Sinjai dalam mewujudkan prestasi olahraga daerah yang kompetitif dan berdaya saing di tingkat provinsi. (*)