![]() |
Penerimaan tenaga medis penugasan di ruang Sekda Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menerima suntikan semangat baru dalam sektor kesehatan. Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I Tahun 2025 resmi diterima dari Kementerian Kesehatan RI.
Penerimaan tenaga medis tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Jumat (8/8/2025).
Tenaga kesehatan akan bertugas selama dua tahun, mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Juli 2027, sesuai dengan Surat Tugas resmi dari Kemenkes RI.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Kesehatan atas penempatan tenaga kesehatan ini. Ia menekankan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar penugasan, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Sinjai.
“Kami menyambut baik kehadiran tenaga kesehatan ini. Mereka akan menjadi ujung tombak pelayanan di wilayah yang membutuhkan, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah,” ujar Andi Jefrianto.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pendampingan dan pembinaan intensif agar para tenaga kesehatan dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja secara optimal.
“Kami ingin mereka merasa didukung dan diberdayakan. Sinjai bukan hanya tempat tugas, tapi juga tempat untuk tumbuh dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran tenaga kesehatan penugasan khusus ini diharapkan menjadi angin segar bagi puskesmas-puskesmas yang selama ini berjuang dengan keterbatasan SDM. Dengan tambahan tenaga medis yang kompeten, layanan kesehatan di daerah terpencil bisa lebih merata, responsif, dan berkualitas.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat menghasilkan solusi konkret bagi tantangan layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. (*)