Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Kejari Sinjai Geledah 2 Kantor di Makassar, Amankan Barang Bukti Dugaan Korupsi SPAM IKK

Andika Arya
, Selasa, Agustus 12, 2025 WIB Last Updated 2025-08-12T07:02:41Z

Tim penyidik Kejari Sinjai saya melakukan penggeledahan. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Kasus dugaan orupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah tahun anggaran 2021 memasuki babak baru. 


Yang terbaru, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penggeledahan di dua kantor strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus tersebut.


Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan, Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Biringkanaya, Senin (11/8/2025) kemarin.


Kepala Kejari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan intensif yang telah dimulai sejak Mei 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025.


“Kami bergerak untuk mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang relevan dengan dugaan korupsi proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar,” tegas Ridwan Bugis, Selasa (12/8/2025).


Dari penggeledahan tersebut, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diyakini berkaitan langsung dengan proyek SPAM IKK. 


"Bukti-bukti ini akan menjadi pondasi kuat dalam proses pembuktian hukum atas dugaan penyimpangan anggaran," tambahnya.


Ridwan Bugis menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata Kejari Sinjai dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.


Dalam penggeledahan, Mohammad Ridwan Bugis didampingi Kasi Pidsus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, Kasi Intelijen, Jhadi Wijaya, dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Sekadar diketahui proyek SPAM IKK yang seharusnya menjadi solusi penyediaan air bersih bagi masyarakat Sinjai Tengah kini menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang menghambat manfaatnya. Kejari Sinjai bertekad mengungkap fakta dan menuntaskan kasus ini demi keadilan dan kepentingan publik. (*)

Iklan