KABARSINJAI.COM, - Di tengah dinamika perpajakan nasional, langkah strategis digagas oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), YFR Hermiyana, dengan menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dalam sebuah audiensi yang berlangsung hangat di Aula Mappaoddang, Kota Makassar, Senin (7/7/2025).
Audiensi yang disambut langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si, ini menjadi upaya konkret memperkuat sinergi antar lembaga mewujudkan penegakan hukum perpajakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan humanis.
Dalam sambutannya, YFR Hermiyana menggarisbawahi pentingnya kerja sama erat antara DJP dan Polri untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama di tengah tantangan perpajakan era digital.
“Polda Sulsel adalah mitra strategis kami. Sinergi ini perlu diperkuat agar sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi pajak,” ujarnya.
Sebagai wujud nyata kolaborasi, Kanwil DJP Sulselbartra turut hadir dalam Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel. Di hadapan peserta dari seluruh Bidang Keuangan, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Nurjihad Hasal, memaparkan materi “Implementasi Coretax untuk Bendaharawan” sistem berbasis data dan teknologi mutakhir yang menjadi tulang punggung reformasi administrasi pajak nasional.
“Dengan Coretax, kita menghadirkan sistem perpajakan yang presisi dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak serta tuntutan ekonomi digital,” jelas Nurjihad.
Kapolda Sulsel Irjen Rusdi Hartono menyambut hangat sinergi ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi aktif demi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat.
"Pajak adalah fondasi pembangunan nasional. Tugas kita memastikan sistemnya berjalan adil, kuat, dan dipercaya,” tegasnya.
Kegiatan audiensi ini menandai babak baru dalam hubungan antara institusi perpajakan dan kepolisian di Sulawesi Selatan. Harapannya, sinergi yang terbangun tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem perpajakan yang inklusif, transparan, dan menopang pembangunan berkelanjutan. (*)