![]() |
Bupati Ratnawati Arif usai mengukuhkan pengurus Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai. (Salim) |
KABARSINJAI.COM, - Sebanyak 50 pengurus Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai dikukuhkan oleh Bupati Hj. Ratnawati Arif, bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (1/7/2025) siang. Pengukuhan pengurus Forum Anak Masseddi, ini menjadi simbol komitmen Pemkab Sinjai terhadap pembangunan yang ramah anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Sinjai, Drs. Janwar, menuturkan bahwa pembentukan forum ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi anak yang sah secara administratif, meningkatkan partisipasi aktif anak dalam proses pembangunan daerah, serta menumbuhkan pemahaman mereka akan hak dan kewajiban sebagai generasi penerus bangsa.
Usai mengukuhkan, Bupati Ratnawati menegaskan bahwa forum anak bukan sekadar simbol seremoni, melainkan kendaraan perubahan yang kuat. Ia menyerukan pentingnya peran anak sebagai Agen 2P, yakni Pelopor dan Pelapo. Pelopor dalam menebar inspirasi, dan pelapor dalam membela serta menjaga hak-hak anak di sekitarnya.
“Saya berharap forum anak melahirkan suara, gagasan, dan keberanian. Jadilah penjaga dan pemimpin bagi sesama anak-anak Sinjai,” tegas Bupati yang juga Bunda Forum Anak.
Lebih jauh, Bupati memaparkan peran krusial forum ini dalam mendukung lima klaster utama indikator Kabupaten Layak Anak (KLA), antara lain hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan kebudayaan, serta perlindungan khusus.
Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini turut mendorong seluruh perangkat daerah Gugus Tugas KLA menjadikan Forum Anak sebagai mitra aktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
“Kehadiran 50 anak hebat di hadapan kita hari ini adalah bukti bahwa Sinjai memiliki generasi penerus yang layak dibanggakan. Mereka bukan hanya pewaris masa depan, tetapi calon pemimpin yang telah dibina dengan nilai-nilai partisipatif,” tambahnya.
Sekadar diketahui, pengukuhan forum anak Masseddi Kabupaten Sinjai menjadi bukti konkret pelaksanaan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan partisipasi anak melalui Forum Anak di semua level pemerintahan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala OPD Sinjai dan para fasilitator Forum Anak yang siap mendampingi para pengurus baru dalam menyuarakan hak dan kebutuhan anak-anak Kabupaten Sinjai. (*)