![]() |
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai Makassar saat melaksanakan operasi gempur rokok ilegal. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar menggelar operasi penertiban rokok ilegal di Pasar Mannanti, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kamis (26/6/2025) pagi.
Operasi ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal” yang bekerja sama dengan Bea Cukai Makassar.
Dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Muhammad Nur, kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novitasari, serta jajaran pejabat Satpol PP Kabupaten Sinjai.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai resmi. Barang bukti yang disita antara lain: Rocker 88 bungkus, Pinos 74 bungkus, Helium 10 bungkus, Seven 30 bungkus, Trek 54 bungkus, 68 Hitam 44 bungkus, 68 Merah 52 bungkus, 68 Biru 35 bungkus, Road Race 12 bungkus, SM Grape 12 bungkus, Boksini 4 bungkus.
Total ratusan bungkus rokok ilegal ini langsung diamankan oleh pihak Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.
Menurut Muhammad Nur, operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada pedagang agar lebih memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya,” ujarnya.
Tim Bea Cukai Makassar juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai bahaya rokok ilegal dan cara mengenali pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukan.
Operasi ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketertiban pasar dan mendukung penerimaan negara dari sektor cukai. Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Sinjai.
Sebelumnya Beas Cukai Makassar, menemui Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif terkait kerja sama operasi gempur rokok ilegal. Bahkan, Bea cukai Makassar bekerjasama dengan Satpol PP Sinjai, gencar melakukan sosialisasi terkait penertiban rokok ilegal yang merugikan negara. (*)