![]() |
Pemuda Domisili Bongki Sinjai Utara yang diamankan Satresnarkoba Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Seorang pria berinisial IM (32), diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berhasil diamankan Selasa 10 Juni 2025, di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara. |
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengungkap adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Tim operasi yang dipimpin oleh Ipda Surahman segera bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut.
Saat operasi berlangsung, tim mencurigai seorang pria yang tengah berhenti di sekitar jalan kecil dengan sepeda motornya.
Menyadari kehadiran petugas, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
"Dalam penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0.29 gram, satu bungkus rokok merek Matra, serta satu unit handphone merk Realmi," jelasnya, Kamis (12/6/2025).
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen Polres Sinjai dalam memerangi peredaran narkoba melalui operasi Antik 2025.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin waspada terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif dalam memberantas peredarannya. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kami optimis Sinjai bisa terbebas dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya. (*)