![]() |
Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Rokiah beserta jajarannya, di Rujab Sinjai, Rabu (18/06/2025). |
KABARSINJAI.COM - Ketua Pengadilan Agama (PA) Sinjai Rokiah Binti Mustaring menemui Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Rabu (18/06/2025) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai.
Kunjungan ini selain dalam rangka menjalin sinergi dan kolaborasi guna menunjang pelayanan perkara yang menjadi kewenangan PA, juga untuk menyampaikan permohonan tanah hibah untuk pembangunan gedung baru PA Sinjai.
"Disamping menjalin sinergi, kunjugan kami kesini untuk menyampaikan permohonan tanah hibah, karena mengingat Gedung lama dinilai sudah tidak memungkinkan lagi menjadi pusat pelayanan perkara," Ujar Rokiah.
Apalagi kata dia, berdasarkan hasil analisa Pihak Dinas PUPR, dimana Gedung PA yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman telah mengalami kerusakan struktur sekitar 84 persen, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk digunakan.
"Jadi untuk sementara kita pindah kantor di Kompleks Ruko yang berada di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara," Ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, besar harapan Pemkab Sinjai dalam hal ini Bupati dapat menindaklanjuti permohonan tanah hibah ini dengan luas 4 Hektare untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama kelas II.
“Hal ini tentu tidak lain, agar pelayanan PA dapat berjalan lebih optimal dan maksimal ke para pencari keadilan,” Harapnya.
Sementara itu, Bupati Ratnawati menyambut baik kunjungan Ketua PA Sinjai beserta jajarannya.
"Terkait dengan permohonan tanah hibah untuk pembangunan gedung baru PA, pihaknya akan melakukan koordinasi terkait lokasi yang tepat," Ucapnya. (**)