Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Tak Ada Pembatasan, Semua Warga Bisa Bertemu Bupati Sinjai Dengan Pengaturan Waktu

Andika Arya
, Kamis, Mei 29, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T06:19:50Z

Kantor Bupati Sinjai di Tanassang. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai menerapkan sistem penjadwalan dalam pengaturan agenda pertemuan dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, guna memastikan setiap pemohon audiensi ditangani secara adil, terkoordinasi, dan tidak mengganggu jadwal formal yang telah ditetapkan.


Kebijakan ini dibuat untuk menjadikan agenda audiensi lebih efektif dan tertata, sehingga setiap pemohon mendapatkan kesempatan bertemu dengan Bupati secara adil dan terorganisir.


"Kami menerapkan sistem ini agar setiap permohonan audiensi dapat diproses secara terjadwal, tidak bertabrakan dengan agenda resmi, dan tetap mengutamakan keterbukaan dalam pelayanan," ungkap Plt Kabag Protokol, Andi Veronika Amier, Kamis (29/5/2025).


Meskipun sistem ini diterapkan, masyarakat tetap dapat mengajukan audiensi tanpa harus membawa surat resmi. Namun, mereka harus bersedia menunggu, karena prioritas tetap diberikan kepada tamu yang telah terjadwal sebelumnya.


"Kami tidak membatasi pertemuan dengan Bupati, tetapi lebih kepada pengaturan waktu agar setiap pertemuan bisa berjalan lancar dan efektif," jelasnya.


Menanggapi keluhan Kepala Desa Talle, Sinjai Selatan, Abd Rajab, terkait kesulitan bertemu dengan Bupati Sinjai, pihak protokol menjelaskan bahwa agenda Bupati saat itu memang sangat padat.


"Ada beberapa tamu lain yang juga sedang menunggu sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya," tambahnya.


Dengan diterapkannya sistem penjadwalan ini, pihaknya berharap proses audiensi dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta memastikan semua pemohon mendapatkan kesempatan secara adil. (*)

Iklan