![]() |
Pembentukan koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menyelesaikan tahapan krusial dalam pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, sebuah inisiatif yang bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sebanyak 67 desa dan 13 kelurahan di Sinjai telah sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus, yang menandai langkah awal terbentuknya koperasi berbasis desa dan kelurahan.
Program ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, mengungkapkan apresiasinya atas kelancaran proses Musdes dan partisipasi aktif masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras tim dan dukungan masyarakat, seluruh Musdes khusus di tingkat desa dan kelurahan telah rampung. Saat ini, kami fokus menyelesaikan tugas di Kecamatan Sinjai Timur, mencakup 12 desa dan 1 kelurahan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa program ini merupakan prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, dengan target penyelesaian sebelum 15 Mei 2025.
“Kami optimis bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi wadah yang efektif dalam mendukung ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut,
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, H. Muh. Ramlan Hamid, mengingatkan bahwa seluruh pengurus koperasi perlu menyiapkan dokumen administrasi untuk proses pembuatan akta pendirian di hadapan notaris.
“Sebelum didaftarkan secara resmi, seluruh dokumen harus melewati tahapan verifikasi oleh Dinas Koperasi. Kami mengharapkan agar pengurus koperasi segera menindaklanjuti hal ini,” tegasnya.
Dengan selesainya tahapan Musdes, Pemkab Sinjai semakin dekat dalam merealisasikan Kopdes Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Diharapkan, koperasi ini tidak hanya menjadi sumber penguatan ekonomi desa, tetapi juga mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Kabupaten Sinjai. (*)