Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Kadis PMPTSP Sinjai: Pelaku Usaha Nyaris Tertipu Gegara Oknum Mengaku dari OSS

, Senin, Desember 16, 2024 WIB Last Updated 2025-03-19T06:41:52Z

KABARSINJAI – Kasus penipuan mengatasnamakan sistem perizinan berusaha “Online Single Submission” (OSS) nyaris merugikan pelaku usaha di Kabupaten Sinjai.

Hal ini diketahui setelah adanya laporan ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai, dari dua orang pelaku usaha yang nyaris ditipu oknum yang mengaku petugas OSS, Senin (16/12/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan menuturkan bahwa kedua pelaku usaha ini awalnya ditelpon oleh orang yang mengaku dari pihak OSS. Lalu, dilanjutkan dengan obrolan di WhatsApp.

“Penelpon ini memberikan data-data ke pelaku usaha. Menariknya, data yang ia berikan ke pelaku usaha ini sama persis dengan data pribadi dan usaha yang dimiliki,” tuturnya.

Tidak sampai disitu, pelaku usaha yang hampir menjadi korban penipuan ini menjelaskan kepada penelpon tentang aktivitas usaha yang dilakukannya saat ini berhenti karena anaknya sedang sakit.

Sehingga si pelaku usaha tersebut merespon hal itu, lalu penelpon mengarahkan untuk mengisi data pada aplikasi tertentu.

“Terus yang pelaku usaha ini ditanya, apakah usahanya ini masih berjalan? Dijawab, kebetulan usahanya ini berhenti karena anaknya lagi sakit. Lalu ia ditawari agar NIB-nya dinonaktifkan dan disuruh mengisi aplikasi. Jadi pelaku usaha ini mengisi datanya ke aplikasi yang diarahkan oleh oknum penipu ini,” terang Lukman.

Beruntung, saat mengisi data di aplikasi yang diarahkan oleh oknum, barulah si pelaku usaha merasa bahwa dirinya sedang ditipu. Sebab oknum meminta sejumlah uang kepadanya.

“Si pelaku usaha baru sadar kalau ini penipuan karena sudah dimintai uang. Alhamdulillah dia tidak menjadi korban dan langsung datang ke kantor melaporkan kejadian ini,” tambahnya.

Kasus lain dengan pola yang mirip, penelpon mengatasnamakan diri dari OSS menjanjikan akan memberikan bantuan tunai kepada calon korbannya.

Dari kejadian ini, Kadis PMPTSP Sinjai mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna layanan perizinan untuk tidak mudah termakan iming-iming bantuan modal usaha atau sejenisnya.

Sebab pelayanan perizinan berusaha yang ada di OSS maupun pendampingan bagi petugas pelayanan di DPMPTSP Sinjai tidak memungut biaya apapun dari masyarakat.

“Perlu kami jelaskan bahwa dalam pelayanan perizinan berusaha melalui OSS maupun pendampingan yang dilakukan DPMPTSP itu tidak dikenakan biaya apapun. Kalau ada orang mengaku mencoba meminta sejumlah uang dengan alasan akan dilakukan perubahan data, jangan dipercaya. Jangan terpancing untuk mengisi data,” imbaunya.

“Jangan dilayani hal-hal seperti itu. Kalau memang ada, tolong segera dilaporkan ke kantor kami ke Dinas PMPTSP di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai,” tutup Lukman.

Iklan