KABARSINJAI – Kantor Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai disegel warga setempat, Selasa (14/11).
Informasi yang dihimpun penyegelan kantor desa tersebut berkaitan dengan kasus yang kini tengah menyeret Kepala Desa AR terkait dugaan perselingkuhan setelah digerebek bersama teman wanitanya di salah satu indekos di Kecamatan Sinjai Utara.
Penyegelan kantor desa Pattongko diwarnai dengan adanya spanduk yang meminta kepala Desa AR dicopot dari jabatannya.
Beruntung upaya mediasi yang dilakukan sejumlah pihak seperti antara aparat Desa, BPD dan Tokoh masyarakat Patongkko, yang disaksikan oleh Kapolsek Tellulimpoe, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pattongko, akhirnya penyegelan dibuka.
Begitupun dengan spanduk yang tertempel di pintu utama kantor Desa ikut dilepas aparat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Dr. Yuhadi Samad saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, situasi Kantor desa Pattongko saat ini dalam kondisi aman dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat kembali normal.

“Alhamdulillah segelnya sudah dibuka kembali dan pelayanan publik kantor tersebut sudah kembali normal atas kolaborasi dan kerjasama Forkopimcam Tellulimpoe,” ujarnya
Terkait dengan kasus yang dialami oleh Kepala Desa Pattongko AR, sejak hari Minggu (12/11/2023) Penjabat Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah sudah memerintahkan Inspektorat Sinjai untuk melakukan investigasi. (*)