Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Warga Rela Antre, Disperindag Sinjai: Harga 'Miring' Minyak Goreng Berlaku 6 Bulan

, Kamis, Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2025-03-18T06:02:02Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Antusias warga Kabupaten Sinjai menyambut kebijakan pemerintah pusat terkait harga miring minyak goreng di seluruh Indonesia.

Sejumlah toko ritel yang ada “di serbu” warga untuk mendapatkan minyak Goreng kemasan. Bahkan sampai rela antre berjam-jam.

Akibatnya, stok tidak mencukupi dan terbatas sehingga kembali harus menunggu lagi suplai dari produsen minyak goreng.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Perindag) dan ESDM Sinjai, Muh Saleh, menyampaikan kepada masyarakat agar tidak perlu panik karena penyetaraan harga minyak goreng ini berlaku selama 6 bulan ke depan, terhitung sejak tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga: Segera Difungsikan, Sentra Industri di Sinjai Bakal Serap Ratusan Tenaga Kerja Baru

“Tidak usah khawatir tidak kebagian dengan adanya penyetaraan harga ini. Karena pemerintah telah menjamin stok ketersediaan minyak goreng dan harga tidak akan naik selama 6 bulan ke depan,” ucap Saleh disela pemantauan stok minyak goreng di toko ritel, Kamis (20/1/2022)

Sesuai kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI), dikatakan Muh. Saleh, penyetaraan harga minyak goreng dilakukan untuk semua merk.

Baca Juga: Maksimalkan Potensi Pertanian, Pemkab Sinjai Anggarkan Rp19 Miliar Pembangunan Irigasi

“Kalau minyak goreng kemasan 1 liter itu turun menjadi Rp14.000. Sedangkan yang 2 liter harganya turun menjadi Rp28.000,” pungkasnya.

Dari pantauan media ini, sejumlah toko ritel di Kabupaten Sinjai memang ramai dipadati warga dengan adanya penyetaraan harga Minyak Goreng. Kondisi ini berlangsung sejak Rabu 19 Januari 2022 kemarin. (Tim)

Iklan