KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Sinjai terus dilakukan gugus tugas Pemkab Sinjai, meskipun sampai saat ini tidak ada status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hingga hari kelima penetapan status Siaga Darurat Virus Corona, Gugus Tugas Pemkab Sinjai mengerahkan tim khusus untuk melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum.
Bahkan gedung perkantoran juga dilakukan hal yang sama seperti geudng Mapolres Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai, Kodim 1424 Sinjai, Pengadilan Negeri Sinjai, Rutan Kelas II B Sinjai, hingga gedung DPRD Sinjai.
Pengawas penyemprotan disinfektan Supardi, mengatakan penyemprotan dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan dan penularan virus corona atau Covid-19 sejak Selasa 17 Maret kemarin.
Baca Juga: Warga Sinjai Tewas Kecelakaan di Daerah Palattae, Istrinya Dilarikan ke RSUD Bone
Menurutnya, ini menjadi upaya preventif di tempat- tempat umum dan fasilitas publik.
“Lakukan bersih- bersih di rumah dan lingkungan sekitar, kemudian perbanyak minum air putih per 15 menit. Itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang melalui tenggorokan”, ungkapnya, Jumat (20/3/2020)
Selain itu, Supardi mengingatkan untuk mencegah dari Covid-19 dengan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
Baca Juga: 4 Rumah di Pulau Sembilan Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka
“Yang paling terpenting adalah kita sebagai ummat islam adalah menjaga shalat 5 waktu, karena dengan berwudhu merupakan salah satu upaya PHBS yang sangat ampuh,” sambung Supardi.
Supardi menambahkan bahwa, hari ini pihaknya kembali akan melakukan penyemprotan di beberapa titik di Kota Sinjai. (Ay)
Editor/Andis