Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polres Sinjai Tunda Penerbitan Izin Keramaian

, Kamis, Maret 19, 2020 WIB Last Updated 2025-03-21T06:33:46Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kepala kepolisian resort (Kapolres) Sinjai, AKBP Iwan Irmawan, menegaskan menunda penerbitan izin keramaian di Kabupaten Sinjai.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan Polres Sinjai kepada Pemkab Sinjai terhadap langkah pencegahan penyebaran virus Corona di Bumi Panrita Kitta.

Menurut AKBP Iwan Irmawan, penundaan penerbitan izin keramaian itu terhadap kegiatan masyarakat, komunitas hingga organisasi yang melibatkan banyak orang atau bersifat massal.

Seperti salah satunya, penundaan turnamen Futsal Yaman Cup I 2020 yang sedianya berlangsung sejak Selasa 17 Maret 2020 kemarin.

Baca Juga: Bukan Hanya Liga Champions, Futsal Yaman Cup di Sinjai Juga Ditunda Imbas Corona

“Kami dari Pesan Direktif dari Bapak Kapolri untuk membatalkan seluruh izin keramaian karena diduga dapat menjadi tempat penularan Virus Corona kalau melibatkan banyak orang”, tandasnya.

Bentuk dukungan dari Polres Sinjai lainnya, ungkap Iwan dengan menyiagakan personel di setiap Posko yang telah didirikan bersama Gugus Tugas pencegahan penyebaran Virus Corona di beberapa kecamatan.

“Kami menyiapkan sebanyak 80 Personel Kepolisian yang terbagi pada 13 Posko yang telah disiapkan Pemkab. Setiap Posko kami tempatkan 3 Personel secara bergantian”, ujar Iwan Irmawan usai mendampingi Bupati Sinjai memantau Posko Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Kabupaten Sinjai, Rabu (18/3/2020)

Baca Juga: Bupati Pantau Posko Antisipasi Virus Corona, Terminal Bongki Disterilkan dengan Disinfektan

Bahkan pihaknya mendukung adanya pemeriksaan Penumpang yang masuk ke wilayah Sinjai disetiap Perbatasan Kabupaten Sinjai.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengimbau Masyarakat Kabupaten Sinjai tetap tenang dan menjaga diri masing-masing seraya menerapkan pola hidup sehat. (Adi)

Editor/Andis

Iklan