Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Sabu Seberat 65,86 Gram Asal Malaysia Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, Ini Pelakunya

, Minggu, Februari 02, 2020 WIB Last Updated 2025-03-17T05:50:49Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil menangkap Muliadi Bin Haeril atas dugaan penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Pemuda yang baru berumur 24 tahun ini, ditangkap di Karampuang Jalan  poros Sinjai – Kajang Desa Pattongko Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Minggu (02/02/2020).

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali mengatakan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Supir Dump Truk di Sinjai Tewas Tertindih Bak Truk, Sempat Teriak Minta Tolong

“Jadi ia (Muliadi Red ) ditangkap saat akan melakukan transaksi di jalan poros Sinjai Kajang sekitar pukul 19.00 Wita”, Terangnya.

Saat digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket berisi sabu.

Kemudian petugas menuju ke rumah Muliadi tepatnya di Dusun Batang Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi barang bukti 1 paket berisi Narkoba jenis Sabu.

“Dari hasil interogasi awal terhadap lelaki Muliadi bahwa 2 buah plastik Bening berisi Shabu dengan berat 65,86 gram yang merupakan barang bukti yang ditemukan di peroleh dari seseorang yang beralamat di kampung Puyut kota Kinabalu Malaysia”, Sambung Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Muhammad Ali.

Foto: Pelaku Dugaan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, diringkus Personil Polres Sinaji, Minggu (02/02/2020) di Desa Buah, Kecamatan Tellulimpoe, Sinjai

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Sepak Terjang Dg Tiro ‘Sang Residivis’ Terhenti Saat Membobol Rujab Wakil Ketua DPRD Sinjai

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa, membenarkan penangkapan penyalahguna narkotika tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba, tegasnya.

Dengan kejadian tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini. (Tim) 

Iklan