KABARSINJAI.COM, Sinjai – Unit Reskrim Polsek Panakkukang Restabes Makassar meringkus seorang pria berprofesi sebagai Security.
Ia diringkus polisi lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit ponsel merk Oppo milik penghuni kos-kosan di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Selasa (3/1) lalu.
Dilansir dari beritabersatu.com,, pria tersebut bernama Wandi (20) warga Dusun Binge, Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai.
Dihadapan polisi, dia mengakui perbuatannya yang telah mengambil ponsel penghuni kamar kos yang merupakan tetangga kamar temannya”, Terangnya.
Bahkan diakuinya jika niat jahatnya untuk mencuri ponsel dikos-kosan itu sudah direncanakan sebelumnya.
Lihat juga: ASN Terlibat Narkoba Diringkus Petugas, Rekannya Ikut Diamankan
“Jadi awalnya hanya pura-pura nginap dikosan teman setelah itu saya manfaatkan kesempatan untuk masuk dikamar penghuni kosan lainnya
dan mengambil ponsel setelah itu kabur”, Sambung Wandi.
Rencananya, ponsel curian itu, akan Ia (Wandi Red) jual untuk digunakan berangkat ke Kolaka dengan maksud mencari pekerjaan disana.
Sementara itu Kapolsek Panakkukang, Kompol Fathur Rakhman mengatakan, Wandi ditangkap berdasarkan aduan korbannya.
Dari tangannya diamankan barang bukti berupa ponsel merk Oppo Reno 2 warna putih yang diduga milik korban.
Kini barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Editor / Bahar