KABARSINJAI.COM, Sinjai – Tahun 2020 mendatang, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Sinjai, menurun dari tahun sebelumnya.
Tren penurunan pagu DIPA tersebut bahkan sudah berjalan dua tahun atau sejak dari tahun 2018 sebesar Rp423 miliar menjadi Rp410 miliar di tahun 2019.
Sedangkan untuk tahun 2020 hanya berada di angka Rp366 miliar dari tahun 2019 atau berkurang sekitar Rp 44 miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai, Entis Sutrisna yang ditemui menguraikan penyebab turunnya Pagu DIPA dari tahun-ketahun tersebut.
Hal itu dikarenakan, masih ada beberapa Kementerian, Lembaga dan Dinas yang belum mendapat anggaran di awal tahun tapi biasanya mendapat di APBN-Perubahan.
“Ini kan masih ada DIPA susulan, yang belum mendapat di awal tahun tapi biasanya di APBN-P, seperti Disperindag pada pembangunan pasar, baru keluar di semester kedua. Jadi Inshaa Allah, masih akan bergerak jumlahnya”, kata Entis usai penyerahan DIPA tahun 2020 di Aula KPPN Sinjai, Rabu (4/12/2019)
Lihat juga: Tampil Memukau, Tari Poco Poco “Maddongi” Sinjai Sukses Mengantarkan Andi Nurhilda Dan Tim Raih Juara 2
Di katakan, untuk tahun ini KPPN Sinjai menyalurkan Pagu sebesar Rp366 Miliar, dengan jumlah 23 DIPA ditambah 1 DIPA kuasa BUN. Penyaluran DIPA 2020 sengaja dilakukan lebih awal dari tahun sebelumnya, agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 bisa segera dilaksanakan.
“Ada 23 DIPA yang diserahkan hari ini untuk 18 Satker atau perwakilan Kementerian dan Lembaga Vertikal Rp177,1 miliar, ditambah 1 DIPA kuasa BUN berupa penyaluran Dana Fisik dan Dana Desa Rp 204, 5 miliar untuk Dak Fisik dan Dana Desa”, katanya.
Dengan dana yang demikian cukup besar, kata Entis diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap laju perekonomian di Bumi Panrita Kitta.
“Mudah-mudahan Satker bisa lebih cepat melaksanakan anggarannya, terutama belanja modal. Diharapkan Januari 2020 sudah bisa dilaksanakan”, harapnya.
Turut Hadir, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setdakab Sinjai dr Hj Nikmat B Situru, dan para Kuasa Penerima Anggaran (KPA) Satuan Kerja (Satker) yang berjumlah 18 Satker. (Adi)
Editor/Andis