KABARSINJAI.COM, Makassar, – Patut diapresiasi, setahun pemerintahannya sebagai kepala daerah atau Bupati di Kabupaten Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa diganjar penghargaan sebagai Tokoh Pelopor Penggerak Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Tahun 2019.
Tak hanya itu, penghargaan yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia, juga menjadikan TPKAD Sinjai terbaik berdasarkan Instruksi Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Total dua penghargaan yang diterima Andi Seto.
Penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulsel Prof. H.M. Nurdin Abdullah, dalam acara Expo Literasi dan Inklusi Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulampua di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sabtu sore (26/10/19)
Baca Juga: STISIPM Cetak 469 Sarjana Baru, Wabup Sinjai Bilang Begini
Penghargaan itu diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI atas keberhasilan Pemda Sinjau dalam upaya Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan rasa syukur, terlebih tidak semua Kabupaten di Sulsel meraih penghargaan ini. Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, ini berharap penghargaan ini akan semakin memotivasi semua untuk meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat utamanya UKM di Sinjai.
“Niat kami membuat TPAKD Sinjai untuk memberi akses produk-produk keuangan dari perbankan kepada masyarakat Sinjai yang selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan kredit-kredit dari perbankan dan alhamdulillah ini bisa berjalan, tim akses percepatan daerah kita cukup progresif, bisa sampai sekitar 8 ribuan yang dibantu melalui TPAKD ini”, bebernya.
Baca Juga: Usai Dilantik, Ini Harapan Bupati Sinjai Kepada HIMAS Kaltim
Turut Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara, Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Sardjito, Penjabat Walikota Makassar Iqbal Suhaeb dan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Sulsel, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Sinjai Drs. Akbar dan Kabag Ekonomi Setdakab Sinjai A. Tenri Rawe. (Adv)
Editor/Andis