KABARSINJAI.COM, Sinjai – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Sinjai membuat sebuah terobosa baru melalui inovasi layanan dengan jargon, Bapenda Jumpa Dara Muda (Bayar PBB Anda kami akan berkunjung melayani pemecahan penggabungan dan mutasi objek pajak anda).
Meski belum dilaunching, namun inovasi ini telah berjalan dengan melakukan pelayanan langsung Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2019 kemasyarakat.
Adapun Kecamatan yang telah dikunjungi seperti Bulupoddo, Sinjai Barat dan Kecamatan Sinjai Borong. Untuk Hari ini, Selasa (21/08) di Kecamatan Sinjai Tengah, dipusatkan Desa Saotengnga
“Inshaa Allah jika tidak ada halangan kita akan lanjutkan pada minggu depan di Kecamatan Sinjai Selatan, disusul Kecamatan Sinjai Timur dan Kecamatan Tellulimpoe yang dimulai sejak tanggal 25 Juli 2019 lalu.
“Jadi untuk sementara kita tempatkan disatu desa untuk melayani tiga desa yang berdekatan, begitupun desa yang lainnya, artinya kita kondisikan saja”, Ungkap Kasubid Pelayan Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda Sinjai Fatma.
Namun ia berharap tahun depan pelayanan ini dapat dilakukan langsung di masing-masing Desa. “Semoga tahun depan bisa kta lakukaan itu”, Terangnya.
Dijelaskan untuk hari ini, pelayanan yang dilakukan mutasi, balik nama PBB, mutasi pemecahan objek, penebitan baru, penggabungan dua objek dan beberapa informasi yang masyarakat butuhkan.
“Termasuk jika ada yang komplain dari masyarakat kita juga terima”, Tendasnya.
Salah satu penyebab tunggakan dari hasil evaluasi Bapenda Sinjai sejak PBB dikelola adalah data seperti perpindahan nama, perpindahan kepemilikan yang tidak berubah SPPTnya serta soal kolektor yang susah menagih siapa yang mau ditagih.
“Tak hanya itu juga karena kepemilikan yang sudah berubah, yang ada nama di SPPT mereka sudah tidak mau bayar karena sudah jual, yang sudah membeli juga tidak mau membayar, karena tidak ada dasar penagihan kami, jadi kita terjun kelapangan untuk memperbaiki semua itu”.
Sementara itu Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan mengatakan bahwa pelayanan langsung ini dilakukan tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa yang menekankan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Bapenda melakukan pelayanan langsung, dengan memberikan kemudahan kepada wajib pajak, terutama wajib pajak PBB. “Jadi tidak perlu lagi datang ke gerai pelayanan langsung yang ada di Bapenda”, Katanya.
Kemudian turun kebawah, dengan sistem region untuk beberapa Desa yang ditempatkan disatu Desa dengan meminta kerjasama pemerintah Desa, sehingga one stop service disatu tempat, sehingga bukti cukup, permohonan sesuai syarat diproses perubahan data, perbaikan data, pemecahan data, objek pajak yang bersangkutan itu inti dari pelaksanaan ini.
“Insha Allah dalam waktu dekat kita akan melaunching bentuk inovasi layanan ini”, Tutupnya. (**)
Editor / Bahar