KABARSINJAI.COM, Sinjai – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Prov. SulSel didampingi Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai melakukan evaluasi pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, Kamis (22/08)
Evaluasi pelayanan publik ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Prov. SulSel, Andi Mirna SH.
Dikatakan, kegiatan ini setiap tahun dilaksanakan dalam hal peningkatan pelayanan publik disetiap pemerintah daerah.
“Khusus di SulSel hanya ada 10 Kabupaten/kota saja, yakni Kota Makassar, Pare-pare, Palopo, Gowa, Maros, Pangkep, Pinrang, Bukukumba, Wajo dan Sinjai sendiri”, Ujarnya.
Untuk Sinjai, sesuai rekomendasi Kemenpan RB hanya empat instansi, selain Disdukcapil, PTSP, RSUD juga Polres Sinjai.
“Jadi kita datangi satu persatu guna mengetahui langsung sejauh mana pelayanan publik itu bekerja”, Tandasnya.
Dijelaskan, untuk instansi yang evaluasinya kurang baik, akan dilakukan pembinaan termasuk memberikan saran dan masukan terkait apa yang masih menjadi kekurangan serta sarana dan prasarananya agar dilakukan perbaikan.
Lihat juga: Perkuat Jaringan Kerjasama, Pemkab Sinjai Siap Wujudkan Program Smart Kampung
“Semoga tahun ini. evaluasi yang kita lakukan dicapil sudah lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan nilai 3, untuk baiknya diangka 4”, Terang Mirna.
Ditambahkan bukan hanya evluasi saja namun termasuk melihat dokumen atau adminitrasi seluruh bentuk pelayananan yang ada. “Itu juga yang kita lihat apakah sudah dilakukan perbaikan atau belum”, Pungkasnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Sinjai, Drs. Akmal menyambut baik evaluasi pelayanan publik tersebut.
Karena menurutnya evaluasi ini akan berdampak pada peningkatan semua bentuk pelayanan yang ada. “Hal-hal yang dianggap masih kurang sudah kita benahi termasuk kelengakapan administrasi pelayanan lainnya, ynag pasti kami siap untuk dievluasi”, Katanya.
Ia berharap, evelauasi kali ini Disdukcapil bisa mendapatkan nilai yang baik atau sangat memuaskan.
Biasanya, hasil evaluasi pelayanan publik ini baru bisa diketahui akhir tahun dan bagi unit pelayanan publik pemerintah daerah yang sangat baik akan diganjar pengharagaan. (**)
Editor / Bahar