KABARSINJAI.COM, – Ayah cabul Ujang Abdul Rosid (43) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut Jawa Barat, yang tega mencabuli dua putrinya yang masih dibawah umur. Gilanya, saat pencabulan terjadi dilakukan dihadapan kedua anaknya secara bergantian.
Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut, Aipda Cecep Wawan Rustandi, mengatakan dalam pengembangan kasus cabul yang dilakukan Ujang kepada kedua anaknya, terungkap Ujang mencabuli anaknya di hadapan keduanya secara bergantian.
“Jadi kakak atau adiknya sedang dicabuli, keduanya sama-sama tahu,” ujarnya, Sabtu 6 Juli 2019.
Lanjut Cecep, Awal pencabulan, Ujang mengancam kedua anaknya agar tak melaporkan perbuatannya tersebut kepada siapapun. Sehingga hal tersebut menepis pengakuan Ujang sebelumnya yang menyatakan bahwa proses pencabulan itu dilakukan suka-sama suka.
“Jadi kalau tersangka bilang suka-sama suka itu tidak benar, yang benar kedua korban diancam,” ujarnya.
Sumber / Viva.com
Editor / Bahar