Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Tim Kuasa Hukum BPN Siapkan Langkah Lindungi Saksi di Persidangan MK

, Minggu, Juni 16, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:04Z

IBC, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga telah menyiapkan langkah-langkah melindungi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan juru bicara (jubir) BPN, Andre Rosiade melalui akun twitter resminya @andre_rosiade di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Andre menjelaskan bahwa tim kuasa hukum BPN Prabowo – Sandiaga akan menyurati MK untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akan menyurati Makhamah Konstitusi (MK) untuk meminta restu keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).” jelasnya.

Menurut Andre keterlibatam LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres.

“Keterlibatan LPSK ini diperlukan untuk menjamin rasa aman bagi saksi dan ahli yang dihadirkan pasangan capres dan cawapres 02 untuk kepentingan pembuktian pada persidangan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).” ungkapnya.

Selanjutnya Andre menyampaikan bahwa setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.

“Setidaknya hingga saat ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka yang berasal dari sejumlah daerah di tanah air ini meminta jaminan keselamatan sebelum, saat, dan sesudah datang ke (MK) Jakarta untuk bersaksi.” paparnya.

Lebih lanjut Andre yang juga selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Parta Gerindra ini menuturkan demi keselamatan saat memberikan keterangan nanti, saksi yang dihadirkan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK.

“Misalnya bersaksi dari jarak jauh menggunakan teleconference, berbicara di ruangan bertirai hitam untuk menyamarkan lokasi saksi, hingga menyamarkan sejumlah informasi tentang saksi demi keselamatan pribadi.” tuturnya.

Terakhir Andre menandaskan selain melindungi saksi tim kuasa hukum BPN mendorong LPSK untuk melindungi juga seluruh hakim MK.

“Tidak hanya bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan, Tim hukum Prabowo-Sandi juga mendorong agar LPSK turut melindungi dan menjamin keamanan seluruh hakim MK agar terlepas dari bentuk intervensi dan ancaman dalam memutuskan sengketa Pilpres 2019.” pungkasnya.

Penulis : Fitra

Editor : YES

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan