Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

eSPeKaPe Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Petral Yang Kini Jadi Prioritas

, Kamis, Juni 13, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:12Z

IBC, JAKARTA – Ketua Umum  Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina eSPeKaPe Binsar Effendi Hutabarat merasa gembira mendengar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan memprioritaskan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Energi Trading Limited (Petral) yang sudah terlupakan oleh publik untuk dibuka kembali.

“Kami dari pensiunan Pertamina yang berhimpun di eSPeKaPe merasa gembira sekaligus menyambut baik atas pernyataan Wakil Ketua KPK Bung Saut Situmorang yang akan memprioritaskan kasus dugaan korupsi di Petral. Meskipun Saut Situmorang dalam pernyataannya di Gedung KPK hari Rabu, 12 Juni 2019 tidak merinci lebih jauh soal kasus tersebut.” ujar Ketua Umum eSPeKaPe Binsar Effendi dalam keterangannya kepada pers (13/6/2019).

Apalagi menurut Binsar Effendi yang juga Ketua Komunitas Keluarga Besar Angkatan 1966 (KKB ’66) ini KPK sejatinya telah menerima hasil audit dari PT Pertamina (Persero) sejak bulan November 2015. Saat itu bahkan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indrayanto Seno Adji, memastikan jika kasus Petral tersebut telah masuk tahap penyelidikan.

“Sayangnya Indrayanto pada 26 November 2015 itu menyatakan meski ada hasil penyelidikan tapi belum bisa disampaikan karena adanya resiko yang timbul. Namun Bung Saut Situmorang beberapa waktu lalu pernah menyatakan kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan ke publik. Kami, minta jangan sekedar hisapan jempol belaka” katanya.

Menurut Binsar karena pada medio November 2015 itu, Pertamina saat Direktur Utamanya Dwi Sutjipto, sudah kirim hasil audit forensik Petral ke KPK. Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh Pertamina, adalah audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penyerahan audit itu dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam Petral mengadakan minyak mentah (crude oil) dan bahan bakar minyak (BBM) impor, termasuk oleh anak usaha Pertamina Energy Services PTE Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015 dan sama-sama berkantor di Singapura.

Petral yang disebut-sebut sebagai sarang mafia minyak dan gas bumi (migas) itu yang sejak dulu lebih dikenal persepsi negatif dan tempat tumbuh suburnya praktek mafia migas yang terindikasi ada dugaan tindak korupsi oleh para oknum pehabat. Di era awal pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bertekad agar masa lalu harus diputus, Petra pada November 2015 itu juga dinyatakan dibubarkan.

“Soal pembubaran Petral oleh eSPeKaPe sudah beberapa kali disampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Presiden Jokowi. Dan kini, jika KPK mau usut tuntas dugaan korupsi di Petral, tentu menjadi memperjelas atas kebijakan Bapak Presiden Jokowi kenapa membubarkan Petral. Termasuk memang benar jika Petral adalah sarangnya mafia migas. Itu sebab, eSPeKaPe berharap KPK jangan sekedar lipstik saja. Usut dan jebloskan para mafia migas di Petral tersebut.” pungkasnya yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat Mabes Laskar Merah Putih (LMP), yang didampingi Sekretaris Yasri Pasha Hanafiah dan Pendiri eSPeKaPe, Teddy Syamsuri.

Penulis : Fitra

Editor : YES

Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan