
Oleh :
Fikri Haldi
IBC, SUMBAR – Kericuhan di ibu kota pasca penetapan keputusan pemilu 2019 semakin memanas, sejumlah masa dari berbagai daerah berdatangan ke ibukota untuk menyampaikan aspirasi yang mereka anggap banyak kejanggalan yang terjadi saat proses pesta demokrasi terbesar negara ini berlangsung, akibatnya berdampak pada gangguan terhadap kondusivitas sosial yang harus direspon secara tepat dan mengedepankan prinsip negara hukum yang demokratis dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM).
Hormat kepada yang melaksanakan hak konstitusi, mereka melaksanakan aksi damai sampai melakukan taraweh bersama di depan Bawaslu RI,dan terkutuk lah mereka para perusuh yang telah membuat cengkam republik ini. Sempat terjadi baku hantam antara kelompok demonstran hingga 22 Mei 2019 subuh WIB.
Lebih dari 600 ribu jiwa yang bertarung, semangat dan tenaga dikibarkan demi menolak hasil pilpres. Tidak tahu siapa tokoh utama dibalik semangat mereka di depan gedung Bawaslu, tapi saya yakin mereka hanya melampiaskan ketidak puasan dari hasil pemilu.
Kegiatan-kegiatan tersebut menurut saya benar-benar belum mewakili seluruh rakyat indonesia, karena kenyataanya belum bisa memberi pengaruh yang significan dalam merubah poros berdasarkan aturan konstitusi di Indonesia.
Namun kita sayangkan masih ada pihak-pihak yang ingin menggangu kestabilan negara ini, megajak provokasi memplintir fakta-fakta yang terjadi,
Setelah kerusuhan tersebut beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat, dengan tujuan dari video-video hoax tersebut masyarakat menjadi marah akibatnya masyarakat dan tidak percaya kepada negara, sehingga gerakan demonstran di berbagai daerah membesar.
Semoga tidak terjadi perang saudara, tentu kita meminta POLRI harus hentikan tindakan represif terhadap pendemo, aparat keamanan dari kepolisian yang melakukan pengendalian massa agar tetap mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia yang humanis dan persuasif sebagaimana dimandatkan Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsp dan Standar HAM, serta Peraturan Kapolri No. 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Mengingatkan kepada seluruh pihak tetap menjaga nilai-nilai hukum, demokrasi dan hak asasi manusia, tidak menggunakan cara-cara kekerasan apalagi sampai terjadi pelanggaran HAM terhadap masyarakat luas akibat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Termasuk untuk tidak terpancing dan berbuat di luar hukum dan melanggar prinsip profesionalisme, dalam menindak massa yang telah melanggar hukum, Mari tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jaga ketertiban umum dan sampaikan aspirasi sesuai Undang-Undang,”
Tentu saya mengajakak masyarakat untuk selektif menerima laporan ataupun broadcast pemberitaan di media sosial maupun Whatsapp Group (WAG) agar tidak terprovokasi dari pemberitaan tersebut.
Jangan sampai media sosial dipakai untuk hal-hal negatif. Masyarakat jangan mau di adu domba oleh elit politik yang tidak bertanggung jawab yang hanya ingin merebut kekuasaan, dan tak bosan juga mengingatkan jika ada pihak yang merasa mengganjal terkait hasil Pemilu, maka sampaikan keluhan dan temuan tersebut untuk diajukan ke jalur konstitusi melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan dengan gaya preman jalanan melakukan aksi brutal merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat.
Dalam menjaga marwah bangsa ini, segala penyelesaian sengketa bisa diselesaikan dengan konstitusional. Pasca penetapan, kita harapkan semua masyarakat khususnya para elit bisa meredam polarisasi dengan cara rekonsiliasi. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,
Sebagai aktivis pemuda dan mahasiswa tentu hendaknya kita mengambil peran, dimana peran tersebut adalah memainkan Peran Pemuda Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu, mari kita jaga persatuan kita,
Mengimbau kepada publik sumatera barat dan tanah air untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, dan jaga suasana kembali sejuk seperti semula. Dalam politik,
Setelah pemilu selesai, semua pihak harus kembali berangkulan. Pemilu hanya alat mencari calon pemimpin masa depan. Bukan alat memecah belah bangsa. Ingat jaga persatuan dan kesatuan, Tak ada lagi 01 ataupum 02, karna kita adalah indonesia jangan mau dipecah,
Semoga Allah Swt melindungi negara ini, Damai lah indonesia ku, jayalah bangsa ku,
#Stop01_02
#SaveIndonesia
#KitaIndonesia
#NkriHargaMati
Penulis adalah Sekretaris Umum Garda NKRI Sumatera Batat & Founder Perkumpulan Millenials Minang.
Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA