
IBC, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres tingkat nasional memetapkan pasangan Ir. H. Joko Widodo dan Prof. KH. Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
“Suara sah yang diperoleh pasangan Jokowi – Ma’ruf Amin 85,617,892 suara atau 55.49 persen suara nasional.” ungkap Komisioner KPU RI Evi Novida, di Gedung KPU, Selasa (21/5)/2019.dini hari WIB.
Evi menambahkan untuk pasangan Prabowo – Sandiaga Uno memperoleh suara sah 68,686,573 suara.
“Pasangan Prabowo – Sandiaga Uno memperoleh suara sah 68,686,573 suara atau 44.51persen suara nasional.” tambahnya.
Selankutnya Evi menjelaskan selisiih suara kedua pasangan 16,931,319 suara dengan total suara sah tingkat nasiona 154,304,500
“Selisih suara sah kedua pasang 16,931,319 suara dan total suara sah 154,304,500 suara atau 100 persen.” jelasnya.
Penulis : Fitra
Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA