Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Kasus KDRT yang Berujung Pelukan Suami di Polres Sinjai, Begini Ceritanya...

, Rabu, Mei 22, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:51:39Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai – EW (40) warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan melaporkan suaminya RL (43) ke Polres Sinjai akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, Selasa (21/05) malam.

Tak lama setelah menerima laporan korban tersebut, Piket SPKT bersama piket reskrim dan piket patmor langsung menjemput pelaku atau terlapor dirumahnya di Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Lappa guna mempertemukan keduanya.

Meski masalah ini sudah berujung pidana, namun polisi yang menangi kasus tersebut masih melakukan upaya mediasi.

Al hasil, pasangan suami istri tersebut kembali rujuk setelah dipertemukan dan memberikan solusi terbaik keduanya. Mediasi dikakukan diruang SPKT Polres Sinjai.

Baca juga : Adik Aniaya Kakak Perempuannya di Sinjai Berakhir Damai di Polres Sinjai

Kanit II SPKT Polres Sinjai, Aipda Catur Wahyu Anggono yang dimintai keterangan membenarkan kejadian itu.

“Iya benar, telah terjadi tindak KDRT, namun kasusnya sudah selesai setelah kita mediasi dan memberi solusi sehingga keduanya sepakat untuk berdamai atau rujuk kembali”, Terangnya.

Bahkan untuk menguatkan lagi, polisi membuatkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Usai menandatangani surat pernyataan itu, RL (terlapor- red) terlihat menyesali perbuatannya sambil memeluk istrinya yang tak tahan menahan tangis.

Baca juga : Jalankan Fungsi Pengamanan Pasca Pemilu, Polsek Sinjai Utara Patroli Bareng Koramil

Setelah dilakukan perdamaian, Kanit SPKT Aipda Catur Wahyu Anggono memberikan pesan kepada pihak terlapor untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Ia juga mengingatkan jika timbul permasalahan dalam rumah tangga, hendaknya jangan ada kekerasan. Apalagi menurutnya kekerasan dalam rumah tangga termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

Ditanya saol penyebab tindak kekerasan ini, ia tak membeberkannya. (Adi)

Editor / Riswan

Iklan