![]() |
| Foto / Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat menghadiri dan meluncurkan Progran SAMAMI di Alun - Alun Sinjai Betsatu |
KABARSINJAI.COM - Layanan Samsat Malam Minggu (Samami) resmi diluncurkan di Alun-Alun Lapangan Sinjai Bersatu, pada Sabtu (10/10/2026). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Sinjai membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di luar hari kerja.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyambut baik kehadiran layanan tersebut. Menurutnya, SAMAMI memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak kendaraan pada hari kerja.
“Ini langkah yang bagus. Tidak semua orang memiliki waktu luang di hari kerja untuk membayar pajak. Dengan adanya Samami, masyarakat mempunyai waktu yang lebih fleksibel di malam Minggu,” ujarnya.
Peluncuran Samami merupakan hasil kolaborasi UPT Samsat Sinjai, PT Jasa Raharja, Polres Sinjai, dan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lokasi keramaian.
Pada kesempatan tersebut, Sekda bersama instansi terkait juga menyosialisasikan program diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen untuk tahun pajak 2025 dan sebelumnya, termasuk pembebasan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Program keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka HUT Sulsel tersebut berlaku hingga akhir Oktober 2026.
Andi Jefrianto mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir. Ia juga meminta ASN di lingkup Pemkab Sinjai ikut menyebarluaskan informasi mengenai layanan Samami dan keringanan pajak agar diketahui lebih luas oleh masyarakat.
Ia berharap kehadiran layanan Samami dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Drs. Janwar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Watampone Faizal, perwakilan UPT Samsat Sinjai, Kanit Regident Sat Lantas Polres Sinjai, serta sejumlah kepala OPD terkait.
(**)




