,

Menu Utama

Dramatis, Pengedar Sabu di Sinjai Bacok Polisi Pakai Badik Saat Ditangkap

Azifa
, Selasa, Oktober 13, 2026 WIB Last Updated 2026-10-13T04:03:36Z

Briptu Ahmad Arham anggota Satuan Narkoba Polres Sinjai menjalani perawatan di RSUD Sinjai usai diserang dengan cara dibacok oleh Pengedar Sabu. (Humas Polres Sinjai).

KABARSINJAI.COM, SINJAI, -Seorang pria berinisial RF (27) terduga pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan Tokka, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai, Senin (12/10/2026) petang.


Meski sempat melawan dan berhasil melukai petugas dengan membacok memakai badik, RF berhasil diamankan. Korbannya adalah Briptu Ahmad Arham.


Briptu Ahmad Arham mengalami sejumlah luka sabetan di pelipis, jari tangan, hingga paha sehingga mendapatkan penanganan medis di IGD RSUD Sinjai. 


Kejadian tersebut sekira pukul 18.30 WITA, saat petugas mendapati keberadaan pelaku di TKP dan langsung melakukan tindakan tegas berupa penggerebekan serta penangkapan. 


RF pelaku pengedar Sabu yang membacok Bpritu Ahmad Arham saat hendak ditangkap di. (Humas Polres Sinjai).


Dalam penguasaan pelaku RF, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,26 gram yang berada di genggaman tangannya, beserta sarung badik, telepon genggam, alat isap (pipet sendok), dan sejumlah uang tunai.


Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rahkman, menegaskan bahwa Polres Sinjai tidak akan pernah bertoleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Sinjai. 


Perwira dengan dua melati di pundak, ini memastikan bahwa pelaku RF akan diproses secara tegas, profesional, dan tuntas sesuai hukum yang berlaku.


*Saat ini, tersangka RF telah ditahan di Mapolres Sinjai dan menjalani penanganan hukum berlapis, baik terkait tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba maupun tindak pidana penganiayaan berat dan perlawanan terhadap petugas," tutupnya. (*)

Iklan