KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Upaya pemberantasan praktik perjudian kembali digencarkan aparat kepolisian. Personel Polsek Sinjai Selatan yang dipimpin Kapolsek AKP Anwar, menggerebek sebuah lokasi yang disinyalir menjadi arena sabung ayam di Dusun Karumassing, Desa Palangka, Selasa (06/10/2026) sore.
Meski tidak mendapati aktivitas sabung ayam saat tiba di lokasi, petugas menemukan berbagai sarana penunjang yang menguatkan indikasi praktik judi, mulai dari ceker ayam, spuit, tali, bulu ayam berserakan, hingga pagar bambu arena. Seluruh fasilitas langsung dimusnahkan di tempat agar tidak digunakan kembali.
Kapolsek Sinjai Selatan AKP Anwar, mengungkapkan bahwa penggerebekan di lokasi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukan petugas demi memberikan efek jera kepada para pelaku.
Penindakan yang dimulai sekitar pukul 16.20 WITA tersebut menyasar sebuah area kebun cengkeh milik warga berinisial EM (38), yang diduga kuat memberi fasilitas dan dijadikan sebagai tempat perjudian sabung ayam.
"Petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan memusnahkan seluruh sarana arena judi tersebut di tempat agar tidak dipergunakan kembali," pungkasnya, Rabu (7/10/2026).
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, menegaskan komitmen Polres Sinjai beserta seluruh jajaran Polsek untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Sinjai.
"Kami menegaskan tidak ada ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sinjai, baik perjudian konvensional seperti sabung ayam maupun judi online. Saya telah menginstruksikan seluruh jajaran hingga tingkat Polsek untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat serta melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan," tegas AKBP Jamal Fathur Rakhman.
Kapolres Sinjai juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat secara sinergis. "Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing," tutup Kapolres Sinjai. (*)





