,

Menu Utama

Temui Bupati Sinjai, BPN Sulsel Bahas Penataan Pertanahan dan Aset Daerah

, Jumat, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T06:08:11Z

 

Foto / Bupati Sinjai, Jj. Ratnawati Arif menerima kunjungan BPN Sulsel di Rujab Sinjai


KABARSINJAI.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai terkait sejumlah program di bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah.


Tindak lanjut tersebut dibahas dalam kunjungan jajaran BPN Sulsel ke Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (11/9/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi untuk memastikan program yang telah disepakati dapat segera diarahkan pada langkah konkret.


Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan BPN Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Ahsan Malkan, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.


“Ada 9 program sebenarnya yang menjadi komitmen kami, namun yang paling utama NOP, Zona Nilai Tanah, Penataan Kampung, dan juga penataan Aset Daerah,” ungkapnya.


Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif menyambut positif tindak lanjut tersebut. Menurutnya, koordinasi antara Pemkab Sinjai dan BPN penting untuk memastikan kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada kesepakatan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat.


Ratnawati berharap sinergi tersebut dapat memperkuat penataan pertanahan dan aset daerah di Kabupaten Sinjai, sekaligus mendukung pengelolaan potensi daerah secara lebih optimal.


“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang manfaatnya bisa dirasakan pemerintah daerah dan masyarakat,” harapnya.


Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sinjai didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Asdar Amal Dharmawan serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sinjai A. Sarifuddin.



(**)

Iklan