![]() |
| Foto / Petugas Disdukcapil Sinjai langsung mendatangi pasien asal Bone dan melakukan perekaman biometrik KTP-el di RSUD Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai hingga ke ruang perawatan RSUD Sinjai, Jumat (11/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk membantu seorang pasien asal Kabupaten Bone yang tengah menjalani perawatan namun belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Kondisi tersebut sempat menjadi kendala dalam mengakses sejumlah layanan, termasuk administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menindaklanjuti laporan dari pihak RSUD Sinjai, petugas Disdukcapil Sinjai langsung mendatangi pasien dan melakukan perekaman biometrik KTP-el di ruang perawatan. Pelayanan diberikan tanpa mengharuskan pasien datang ke kantor Disdukcapil, mengingat yang bersangkutan sedang menjalani perawatan.
Agar prosesnya tetap sesuai ketentuan, Disdukcapil Sinjai berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bone selaku daerah asal pasien. Perekaman bagi warga luar daerah dapat dilakukan melalui sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi secara nasional.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, mengatakan pelayanan tersebut merupakan upaya untuk memastikan persoalan dokumen kependudukan tidak menjadi penghambat masyarakat dalam memperoleh layanan dasar.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Disdukcapil Bone untuk membuka akses perekaman di luar wilayah Sinjai. Pada prinsipnya, kami tidak melihat dia warga mana. Selagi berada di Sinjai dan membutuhkan dokumen untuk layanan kesehatan, kewajiban kami membantu,” ujarnya.
Menurut Arham, kondisi pasien yang sedang mendapatkan perawatan menjadi pertimbangan utama petugas untuk memberikan pelayanan secara langsung di rumah sakit.
Ia menegaskan, pelayanan adminduk harus diberikan semudah mungkin, terutama bagi masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan penanganan kesehatan.
“Prinsip kami adalah membahagiakan masyarakat. Pelayanan tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Respons tersebut mendapat apresiasi dari keluarga pasien. Mereka mengaku terbantu karena tidak perlu membawa pasien ke kantor pelayanan untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Terima kasih banyak kepada Disdukcapil Sinjai. Kami dari Bone dan tidak tahu harus mengurus ke mana. Ternyata petugas langsung datang ke rumah sakit. Pelayanannya cepat dan ramah,” ungkap keluarga pasien.
Pelayanan ini menunjukkan bahwa pengurusan adminduk dapat dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi masyarakat. Bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor, Disdukcapil Sinjai berupaya mendekatkan layanan agar kebutuhan dokumen kependudukan tetap dapat dipenuhi.
(**)




