,

Menu Utama

WFH ASN Diperpanjang, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Penuh

, Selasa, Agustus 04, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T03:19:22Z

 



KABARSINJAI.COM - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa perpanjangan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan diharapkan dapat terus menjadi pendorong utama terwujudnya birokrasi pemerintahan yang lebih modern di Indonesia.


Qodari menjelaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN selama ini telah menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.


“Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,” ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8).


Hal tersebut disampaikan Qodari untuk menegaskan keputusan pemerintah memperpanjang kebijakan WFH bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai Agustus.


Kebijakan yang telah diberlakukan sejak 1 April lalu tersebut bertujuan mentransformasikan budaya kerja sekaligus mendukung upaya penghematan energi.


Qodari menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, di mana pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.


Ia menjelaskan bahwa sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.


Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).


Selain itu, kebijakan ini juga mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas.


Dengan demikian, Qodari mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penghematan energi.


“Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global,” jelas dia.


Kendati demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Qodari mengatakan bahwa unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.


Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.


“Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi,” pungkasnya. 

Iklan