![]() |
| Foto / penyerahan bendera Merah Putih secara simbolis oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengajak seluruh masyarakat untuk memasang umbul-umbul atau bendera hias serta mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang mulai dilaksanakan Pemkab Sinjai sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Pelaksanaan gerakan itu ditandai dengan penyerahan bendera Merah Putih secara simbolis oleh Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif didampingi Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda dan Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Rabu (29/7/2026) kemarin.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Muh. Akbar Juhamran, mengatakan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait diharapkan berpartisipasi dalam pembagian bendera kepada masyarakat agar semangat peringatan kemerdekaan dapat dirasakan secara luas.
"Kami mengimbau kepada seluruh jajaran terkait sekiranya untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan pembagian bendera ini kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Selain pembagian bendera, masyarakat juga diimbau untuk memasang umbul-umbul atau bendera hias di lingkungan masing-masing serta mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, maupun fasilitas umum mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Menurut Akbar, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih bukan sekadar agenda tahunan, tetapi juga menjadi upaya memperkuat rasa kebangsaan melalui penggunaan simbol negara di tengah masyarakat.
"Gerakan pembagian bendera ini merupakan salah satu gerakan dalam rangka pemersatu bangsa sebagai salah satu bentuk simbol identitas negara," pungkasnya
(**)


