KABARSINJAI.COM, SINJAI, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali melaksanakan pelayanan jemput bola penerbitan dokumen kependudukan, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan kunjungan Ombudsman Republik Indonesia di Desa Bulukamase, Kecamatan Sinjai Selatan.
Pelayanan terpadu tersebut dihadiri langsung oleh Ombudsman RI, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, serta perangkat kecamatan dan desa.
Selain layanan dokumen kependudukan, turut hadir Dinas Sosial, Badan Pertanahan Nasional, layanan kesehatan gratis dari Puskesmas, dan bagian Ortala Setdakab Sinjai.
Kepala Ombudsman RI Wilayah Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengapresiasi dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata pelayanan prima di Kabupaten Sinjai.
“Pemerintah Kabupaten Sinjai telah memperlihatkan sinergitas layanan hingga ke pelosok desa. Dokumen kependudukan menjadi dasar utama untuk mengefektifkan layanan lain, seperti DTSEN oleh Dinsos, pendaftaran tanah oleh BPN, hingga cek kesehatan gratis oleh Dinas Kesehatan. Kolaborasi ini sangat luar biasa,” ujarnya
Dalam pemenuhan layanan, Disdukcapil Sinjai sebagai leading data membuka layanan penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan dokumen kependudukan lainnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sinjai, Arham Pasrah, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan menjadi dasar sinkronisasi layanan lain.
"Program satu data dengan single identity number atau NIK menekankan tertib data. Penerbitan dokumen kependudukan di Desa Bulukamase ini sekaligus memastikan sinkronisasi dengan layanan sosial, pertanahan, hingga kesehatan,” jelasnya.
Kegiatan ini disambut antusias warga, baik dari Desa Bulukamase maupun sekitarnya. Kehadiran Disdukcapil Sinjai bersama Ombudsman RI menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan prima jemput bola bagi masyarakat. (*)



