,

Menu Utama

Menuju Predikat WBK, DPMPTSP Sinjai Paparkan Inovasi dan Penguatan Pelayanan

, Senin, Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T05:43:23Z

 

Foto / DPMPTSP Sinjai menjalani tahapan evaluasi dan wawancara pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat WBK di Command Center

KABARSINJAI.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai menjalani tahapan evaluasi dan wawancara pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilaksanakan Kementerian PANRB secara virtual, Senin (10/8/2026).


Evaluasi yang berlangsung di Command Center Kompleks Rujab Bupati Sinjai tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kesiapan dan konsistensi DPMPTSP Sinjai dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Dalam evaluasi itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pembangunan ZI. Paparan tersebut mencakup profil dan tugas fungsi perangkat daerah, visi dan misi, penguatan tata kelola pelayanan, hingga berbagai inovasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.


DPMPTSP Sinjai menjadi salah satu dari tiga unit kerja yang mengikuti tahapan evaluasi tersebut, bersama DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dan DPMPTSP Kabupaten Soppeng.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang memimpin jajaran Pemkab Sinjai dalam mengikuti evaluasi, menegaskan bahwa pembangunan ZI tidak boleh berhenti pada upaya meraih predikat WBK.


Menurutnya, pembangunan ZI harus menjadi bagian dari proses berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.


“Kami Pemkab Sinjai berkomitmen bahwa mewujudkan WBK adalah harga mati dan wajib dilaksanakan. Kepada DPMPTSP Sinjai saya pesan tunjukkan komitmen tersebut dan kesiapan nyata yang telah dilakukan di Lapangan,” ungkapnya.


Andi Jefrianto menekankan agar komitmen tersebut tidak hanya terlihat dalam dokumen atau paparan, tetapi dapat dibuktikan melalui perubahan dan perbaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator Kementerian PANRB yang telah memberikan kesempatan kepada jajaran DPMPTSP Sinjai untuk mengikuti tahapan evaluasi dan wawancara.


“Harapan kami ikhtiar dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani dapat berjalan secara optimal dan membuahkan hasil terbaik,” harap Sekda.


Melalui pembangunan ZI, DPMPTSP Sinjai terus didorong untuk memperkuat tata kelola, akuntabilitas, integritas, inovasi, serta kualitas pelayanan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai.


Adapun hasil akhir evaluasi dan penetapan predikat WBK menjadi kewenangan Kementerian PANRB setelah seluruh tahapan penilaian dan proses evaluasi selesai dilaksanakan.


(**)

Iklan