,

Menu Utama

Program ATENSI Kemensos Jangkau 36 Penyandang Disabilitas di Sinjai

, Rabu, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T09:08:07Z

 

Foto / Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan batuan kemensos RI kepada Puluhan penyandang Disabilitas di Kabupaten Sinjai


KABARSINJAI.COM - Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menjangkau penyandang disabilitas di Kabupaten Sinjai. Pada tahap kedua penyaluran tahun 2026, sebanyak 36 penerima manfaat di lima kecamatan memperoleh bantuan yang disesuaikan dengan hasil asesmen kebutuhan masing-masing.


Penyaluran bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada Kementerian Sosial RI yang kemudian diverifikasi melalui asesmen oleh pekerja sosial Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai.


Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI, Sri Nursanti, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan kondisi setiap penerima manfaat.


"Seluruh bantuan diberikan berdasarkan hasil asesmen sehingga sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Begitu pula alat bantu yang disalurkan telah disesuaikan dengan kondisi penerima maupun lingkungan tempat tinggalnya agar benar-benar bermanfaat," jelas Sri Nursanti.


Adapun bantuan yang disalurkan meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perlengkapan kebersihan diri, bantuan kewirausahaan berupa usaha ternak ayam dan toko kelontong, serta alat bantu seperti tongkat netra, kruk, dan kursi roda.


Sri Nursanti mengungkapkan, penyaluran tahap kedua ini merupakan realisasi atas surat permohonan yang diajukan Bupati Sinjai kepada Menteri Sosial RI. Sebelumnya, Sentra Pangurangi telah menyalurkan bantuan kepada 43 penerima manfaat pada awal Juli 2026.


Pada pelaksanaan kali ini, sembilan penerima menerima bantuan secara simbolis, sementara sisanya akan diantarkan langsung ke rumah oleh tim Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Sinjai. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian penerima tidak dapat hadir dan beberapa jenis bantuan berukuran besar.


Selain menyalurkan bantuan, Kementerian Sosial juga mendorong dukungan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2026 tentang konsesi bagi penyandang disabilitas dan insentif perusahaan. Dukungan tersebut diharapkan melalui percepatan pendataan penyandang disabilitas ke dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas sebagai akses terhadap berbagai layanan publik.


Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa mengatakan Program ATENSI menjadi wujud kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.


"Program ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Bantuan yang disalurkan telah melalui proses asesmen sehingga benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima manfaat," ujarnya.


Menurutnya, penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan sehingga berhak memperoleh perlindungan, pelayanan, kesempatan berkembang, serta kehidupan yang layak dan mandiri.


Pemerintah Kabupaten Sinjai, kata dia, akan terus memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program sosial.


Sekda juga mengajak para penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya agar mampu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga.


"Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk terus semangat menjalani kehidupan, terus berkarya, melampaui berbagai keterbatasan, serta membuktikan bahwa penyandang disabilitas mampu berdaya saing dan berkontribusi di tengah masyarakat," tutupnya.


Penyaluran bantuan tahap kedua Program ATENSI tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai, Rabu (5/8/2026), dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Sinjai serta jajaran Kementerian Sosial RI.


(**)

Iklan