,

Menu Utama

Komitmen Bupati Ratnawati Arif, 36 Titik Irigasi di Sinjai Segera Direhabilitasi

, Senin, Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T04:42:00Z

 

Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif pada kegiatan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi melalui Usulan SIPURI Tahap I Tahun  2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai

KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sinjai akan merehabilitasi 36 titik jaringan irigasi melalui program SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif meminta pelaksanaan rehabilitasi tersebut benar-benar menyasar jaringan yang membutuhkan penanganan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh petani.


Hal itu disampaikan Ratnawati saat membuka Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi melalui Usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (31/8/2026). 


Kegiatan tersebut digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai.


Menurut Ratnawati, kondisi jaringan irigasi harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi yang akan mendapatkan intervensi. Persiapan hingga pelaksanaan kegiatan juga perlu dilakukan secara cermat dan transparan agar rehabilitasi mampu menjawab persoalan yang dihadapi petani.


“Jaringan irigasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam mendukung sektor pertanian. Hal ini mengamanatkan kepada kita semua untuk bergerak cepat. Tidak ada lagi irigasi yang rusak dibiarkan berlarut-larut. Petani harus dapat air yang cukup, tepat waktu, dan adil. Karena itu, rehabilitasi harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan kondisi di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani,” kata Hj. Ratnawati Arif.


Ia mengatakan, ketahanan pangan di Sinjai dapat diwujudkan melalui sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, TNI-Polri, dan masyarakat. Karena itu, koordinasi antarpihak dinilai penting untuk memastikan program yang dilaksanakan sesuai kebutuhan di lapangan.


Bupati juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang, pihak kecamatan, serta para petani melalui Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) bersama-sama mengawal, menjaga, dan mengawasi pelaksanaan program tersebut.


“Yang paling penting adalah koordinasi. Kita harus memastikan program yang masuk benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan,” tuturnya.


Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil usulan SIPURI Tahap I Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Sinjai mendapatkan 36 titik lokasi rehabilitasi jaringan irigasi.


Rehabilitasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan irigasi, mendukung produktivitas pertanian, serta memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di Kabupaten Sinjai


Iklan