,

Menu Utama

Pejabat Definitif di Enam OPD Segera Terisi, Pemkab Sinjai Tinggalkan Sistem Lelang

Azifa
, Sabtu, Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T05:29:57Z

Pelantikan pejabat eselon II atau Jabatan Tinggi Pratama (JPT) lingkup Pemkab Sinjai di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis 11 Juni 2026 lalu. (Arsip Kabar Sinjai)

KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai membeberkan langkah yang akan ditempuh terkait enam Perangkat Daerah yang saat ini masih lowong atau belum memiliki pejabat definitif meski telah melakukan rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Kamis, 11 Juni, kemarin. 


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, enam posisi jabatan kosong tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengisian penerapan Manajemen Talenta melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 


Pemkab Sinjai lanjut Lukman sudah bisa dan layak menerapkan sistem tersebut dan ditetapkan melalui SK BKN Pusat. 


"Enam posisi kosong ini tidak akan dilelang, melainkan diisi dengan sistem Manajemen Talenta," bebernya, Sabtu (13/6/2026). 


Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait penerapannya. Kemudian, pembimbingan dari BKN mengenai metode pengisian JPT dalam menggunakan aplikasi Simata. 


"Jika dibandingkan dengan sistem lelang, pengisian jabatan dengan manajemen talenta lebih efektif dan efisien," kuncinya.


Sekadar diketahui, enam perangkat daerah yang belum memiliki pejabat definitif yakni, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag dan ESDM serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai. (*)

Iklan