![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat melantik lima anggota BPD Pergantian Antar Waktu di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan |
KABARSINJAI.COM - Sebanyak lima anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kelima anggota BPD PAW tersebut masing-masing Sudarmi dan Sofyan dari Desa Gareccing, Hardin dari Desa Palae, Nuraini dari Desa Talle, serta Afdal dari Desa Alenangka. Mereka akan melanjutkan masa jabatan hingga berakhirnya periode 2026–2027.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati mengucapkan selamat kepada para anggota BPD yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas serta amanah dengan baik.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Jalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan penuh keikhlasan serta jadikan sebagai amal jariyah untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang baik antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, sinergi kedua lembaga tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ia juga mengajak anggota BPD untuk mendukung berbagai program pemerintah, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Peran BPD sangat strategis dalam mendukung keberhasilan program-program pemerintah yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu, Ratnawati meminta seluruh perangkat desa untuk turut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat agar tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai Andi Tenri Rawe Baso, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai Drs. Janwar, Camat Sinjai Selatan Andi Baso Mangunrawa, unsur Tripika Kecamatan Sinjai Selatan, serta para kepala desa se-Kecamatan Sinjai Selatan.
(**)


