,

Menu Utama

Bupati Ratnawati Lantik Tujuh Anggota BPD Antar Waktu di Tellulimpoe

, Senin, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T10:27:14Z

 

Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif memberikan ucapan selamat kepada 7 Anggota BPD Antar waktu di Aula Pertemuan Kantor  Camat Tellulimpoe

KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dengan melantik tujuh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu dari lima desa di Kecamatan Tellulimpoe, Senin (22/6/2026).


Pelantikan yang digelar di Aula Pertemuan Kantor Camat Tellulimpoe tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Bua, Pattongko, Sukamaju, Kalobba, dan Samaturue.


Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Tenri Rawe Baso, Asisten Administrasi Umum Drs. Janwar, Camat Tellulimpoe, unsur Forkopimcam, para kepala desa, serta masyarakat.


Dalam arahannya, Bupati Ratnawati menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota BPD yang telah menerima amanah. Ia berharap para anggota baru tersebut dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah desa.


Menurutnya, BPD bukan hanya lembaga pelengkap dalam pemerintahan desa, tetapi memiliki peran penting dalam mengawal aspirasi masyarakat dan menjaga tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan.


"Keberadaan BPD sangat penting sebagai mitra pemerintah desa. Karena itu, saya berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat," ujar Ratnawati.


Ia juga menyoroti tantangan yang akan dihadapi, khususnya bagi BPD Desa Pattongko dan Desa Samaturue yang akan berperan dalam menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu.


"Kepada saudara anggota BPD Desa Pattongko dan Desa Samaturue yang baru dilantik ini, tantangan pertama saudara adalah menghadapi tahapan Pilkades Antar Waktu. Saya yakin saudara mampu bersinergi dengan panitia pilkades, penjabat kepala desa, camat, dan seluruh pihak terkait," ujar Ratnawati.


Bupati perempuan pertama di Sinjai ini menekankan agar seluruh tahapan Pilkades Antar Waktu dapat berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, keadilan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Ia pun meminta Camat Tellulimpoe bersama jajaran Forkopimcam untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan agar proses demokrasi desa berjalan aman dan kondusif.


"Dukungan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan agar proses pemilihan dapat berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi desa," tegasnya.


Pelantikan anggota BPD antar waktu ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pemerintahan desa sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kecamatan Tellulimpoe.


(**)

Iklan