,

Menu Utama

Bupati Ratnawati Kawal Pemenuhan Listrik di Kampung Boja, PLN Siap Tindaklanjuti

Azifa
, Senin, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T04:15:55Z

Foto bersama Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif dan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah). (Ist)

KABARSINJAI.COM, – Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya listrik bagi warga Kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Bupati Hj. Ratnawati Arif, menegaskan penyediaan jaringan listrik di kampung tersebut masuk dalam prioritas utama.


Hal itu disampaikan Bupati Ratnawati saat menerima perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah) di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin (6/4/2026). 


Orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, itu menuturkan bahwa Pemkab telah memperjuangkan kebutuhan listrik hingga ke tingkat PLN Sulselbartra diawal kepemimpinannya, bahkan telah menyampaikan hal tersebut ke Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar saat peresmian jaringan listrik di Kampung Menra, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat di tahun 2025 lalu.


Namun, khusus untuk Kampung Boja, proses penyediaan jaringan listrik terkendala aturan karena jalur jaringan melewati kawasan hutan lindung. Hal ini mengharuskan adanya perizinan dari Kementerian Kehutanan.


“Waktu ketemu dengan PLN kami sudah perjuangkan, baik itu Kampung Menra, termasuk Kampung Boja. Ini juga sudah kami sampaikan langsung ke pak Dewan Komisi VI yang membidangi energi,” jelasnya.  


Lebih lanjut dikatakan, program Sinjai Terang terus dikawal, meski terdapat kendala karena sebagian jalur jaringan listrik melewati kawasan hutan lindung. “Ini akan kami kawal bagaimana PLN bisa merealisasikan nanti, sisa menunggu aksi dengan bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel,” ujarnya.


Dukungan juga datang dari perwakilan KPH Tangka, Syamsuar Rahman, yang menegaskan bahwa upaya pencabutan status kawasan lindung sudah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya. Ia menyarankan agar persoalan ini segera disampaikan melalui persuratan resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel terkait pemanfaatan kawasan lindung.


“Jaringan listrik yang direncanakan sepanjang 3 KM, hanya saja 1 KM masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena sifatnya komersil, maka kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulsel,” ungkapnya.


Sementara itu, Tim Leader Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pembahasan internal. 


“Kedepan akan dilaksanakan pembahasan di internal PLN, untuk keputusannya nanti ada kajian dan kelayakan teknis yang harus dipertimbangkan. Ini skema baru dan kami berharap ada kolaborasi," pungkasnya.


Audiensi ini turut dihadiri Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrahi Yusuf, Kadis LHK Sinjai H. Sofwan Sabirin, Plt Kadis Perindag dan ESDM H. Andi Mandasini, RT setempat serta perwakilan mahasiswa.


Sekadar diketahui sejumlah masyarakat warga Kampung Boja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Sinjai pekan lalu. Mereka meminta pembangunan jaringan listrik segera dilakukan oleh pihak PLN melalui fasilitas Pemkab Sinjai. (*)

Iklan