,

Menu Utama

Akses Listrik Jadi Prioritas, Apresiasi Mengalir untuk Bupati Ratnawati dari Masyarakat Boja

Azifa
, Senin, April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T07:02:04Z

Audiens Masyarakat Kampung Boja dan Aliansi Mahasiswa dengan Bupati Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Masyarakat Kampung Boja, Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, menyampaikan apresiasi atas langkah Bupati Sinjai, Hj Ratnawati Arif, yang berkomitmen menghadirkan jaringan listrik melalui program Sinjai Terang.


Apresiasi itu disampaikan setelah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah) mendapatkan kepastian setelah bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Sinjai, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Senin (6/4/2026). 


Salah satu perwakilan mahasiswa, Muh. Mahdi Akif mengaku telah mendapat kepastian informasi terkait aspirasi yang mereka perjuangkan melalui pertemuan dengan Bupati. 


Dia pun mengapresiasi upaya Bupati Sinjai agar masyarakat kampung Boja dapat menikmati program Sinjai Terang. "Kami sangat mengapresiasi upaya Bupati Sinjai, telah bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi agar kendala kawasan hutan lindung dapat diatasi," bebernya.


Dia pun berharap pihak PLN juga bersurat ke Dinas Kehuranan Provinsi agar kawasan hutan dapat dipakai untuk membangun jaringan listrik. "Kami menunggu langkah PLN untuk bermohon ke Dinas Kehutanan karena ini untuk kepentingan komersil," tambahnya. 


Sebelumnya, Bupati Ratnawati memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya listrik bagi warga Kampung Boja, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.


Ia menuturkan bahwa Pemkab telah memperjuangkan kebutuhan listrik hingga ke tingkat PLN Sulselbartra, bahkan telah menyampaikan hal tersebut ke Anggota Komisi VI DPR RI Ismail Bachtiar saat peresmian jaringan listrik di Kampung Menra, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat di tahun 2025 lalu.


Namun, khusus untuk Kampung Boja, proses penyediaan jaringan listrik terkendala aturan karena jalur jaringan melewati kawasan hutan lindung. Hal ini mengharuskan adanya perizinan dari Kementerian Kehutanan.


“Waktu ketemu dengan PLN kami sudah perjuangkan, baik itu Kampung Menra, termasuk Kampung Boja. Ini juga sudah kami sampaikan langsung ke pak Dewan Komisi VI yang membidangi energi,” jelasnya.  


Lebih lanjut dikatakan, program Sinjai Terang terus dikawal, meski terdapat kendala karena sebagian jalur jaringan listrik melewati kawasan hutan lindung. “Ini akan kami kawal bagaimana PLN bisa merealisasikan nanti, sisa menunggu aksi dengan bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel,” ujarnya.


Dukungan juga datang dari perwakilan KPH Tangka, Syamsuar Rahman, yang menegaskan bahwa upaya pencabutan status kawasan lindung sudah dimulai sejak pemerintahan sebelumnya. Ia menyarankan agar persoalan ini segera disampaikan melalui persuratan resmi ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel terkait pemanfaatan kawasan lindung.


“Jaringan listrik yang direncanakan sepanjang 3 KM, hanya saja 1 KM masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena sifatnya komersil, maka kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulsel,” ungkapnya. (*)


Iklan