Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Sinergi Pemkab dan BPN Sinjai Diperkuat Lewat Penandatanganan Hibah Aset

Azifa
, Selasa, Januari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-01-06T09:13:05Z

Pemandangan NPH dan BAST bersama Pemkab dan BPN Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai.


Penandatanganan NPH dan BAST, ini dilakukan Sekretariat Daerah (Sekda) Sinjai A. Jefrianto Asapa bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Agustini Pujastuti di Ruang Rapat Sekda Sinjai, Selasa (6/1/2026) siang.


Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sinjai Nomor 672 Tahun 2025 tentang pelaksanaan hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sinjai kepada BPN Sinjai.


Agustini Pujastuti menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sinjai. Ia menilai hibah aset ini sangat strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.


“Kami merasa sangat terbantu dan dimudahkan. Penyerahan aset ini diharapkan dapat meringankan beban pengelolaan serta memperlancar pelayanan kami kepada masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” ungkap Agustini.


Ia juga berharap kerja sama yang telah terbangun antara BPN dan Pemkab Sinjai dapat terus diperkuat demi pelayanan publik yang lebih optimal.


Sementara itu, A. Jefrianto menegaskan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kinerja BPN. Ia berharap aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung tugas dan fungsi BPN.


“Kami berharap aset ini dapat digunakan dengan baik, aman, dan nyaman, serta memberikan manfaat nyata bagi jajaran BPN dalam menjalankan pelayanan pertanahan,” ujarnya.


Am Jefrianto, juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi BPN dalam mendukung program sertifikasi tanah bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN menjadi kunci penting dalam penataan serta pengelolaan aset daerah, khususnya dalam mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah.


Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Sinjai, Inspektur Daerah, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sinjai. (*)

Iklan