![]() |
| Foto/ Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa membuka Bimbingan Teknis Persuratan Elektronik Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Gedung Serbaguna Perpustakaan Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus membenahi sistem administrasi pemerintahan dengan mengedepankan pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Persuratan Elektronik Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai, Senin (15/12/2025) siang, di Aula Serbaguna Dispusip Sinjai.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, A. Jefrianto Asapa, dan diikuti oleh sekretaris dinas, badan, kecamatan, serta para admin Srikandi dari seluruh perangkat daerah.
Melalui bimtek ini, Pemkab Sinjai menegaskan komitmennya untuk beralih dari sistem administrasi konvensional menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik, efektif, dan terukur. Digitalisasi persuratan dan arsip dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kecepatan layanan serta memperkuat akuntabilitas birokrasi.
Plt Sekretaris Diskominfo Sinjai, Usman, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi Srikandi memungkinkan seluruh proses surat-menyurat dan kearsipan dilakukan secara terintegrasi, terdokumentasi, serta tersimpan pada pusat data nasional.
“Dengan Srikandi, pengelolaan naskah dinas tidak lagi terpisah-pisah. Semua proses tercatat secara sistematis dan dapat diakses sesuai kewenangan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Sekda Sinjai menekankan bahwa pemanfaatan TTE harus diikuti dengan perubahan mindset aparatur. Menurutnya, teknologi digital hanya akan berdampak jika diiringi dengan kebiasaan kerja yang responsif.
“Kecepatan pelayanan sangat ditentukan oleh kesiapan pimpinan dalam memanfaatkan TTE. Jika notifikasi surat diabaikan, maka manfaat digitalisasi tidak akan terasa,” ungkapnya.
Andi Jefrianto juga mengingatkan bahwa Srikandi memiliki fungsi strategis sebagai sistem informasi kearsipan. Oleh karena itu, klasifikasi naskah dinas, kelengkapan metadata, serta ketepatan format surat menjadi perhatian penting yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh OPD, baik dinas, badan, maupun kecamatan, mampu menjadikan persuratan elektronik dan TTE sebagai bagian dari rutinitas kerja, sekaligus memperkuat tertib arsip sebagai indikator kinerja pelayanan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. (**)

