Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Pemkab dan Bawaslu Sinjai Sepakat Perkuat Akurasi Data Pemilih

, Jumat, Desember 05, 2025 WIB Last Updated 2025-12-05T04:52:00Z

 

Foto/Kepala Keabangpol Sinjai, akbar Juhamran mewakili Bupati Sinjai menghadiri Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Bawaslu Kabupaten Sinjai


KABARSINJAI.COM — Upaya memastikan daftar pemilih yang akurat jelang pemilu terus diperkuat di Kabupaten Sinjai. Hal itu terlihat dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar Bawaslu Sinjai, Jumat (5/12/2025).


Rakor yang berlangsung di Media Center Bawaslu ini menghadirkan berbagai pihak strategis, termasuk KPU Sinjai, unsur Forkopimda, OPD terkait, hingga camat. Kepala Badan Kesbangpol, Muh. Akbar Juhamran, hadir mewakili Bupati Sinjai untuk membuka kegiatan tersebut.


Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Arsal Arifin, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang berlangsung sepanjang tahun dan menjadi kunci lahirnya pemilu yang kredibel.


“Sejak Januari 2025, pengawasan kami lakukan secara sistematis sesuai regulasi. Kualitas data sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.


Dalam rakor, peserta membahas sejumlah isu penting, mulai dari akurasi data, laporan masyarakat terkait pemilih ganda atau belum terdaftar, hingga penggunaan analisis data untuk mendeteksi potensi pelanggaran.


Akbar menegaskan bahwa Pemkab Sinjai berkomitmen mempercepat pembaruan data kependudukan serta memastikan pemerintah kecamatan dan desa/lurah berperan aktif dalam proses tersebut.


“Daftar pemilih adalah fondasi legitimasi pemilu. Karena itu pemutakhiran harus dilakukan serius, transparan, dan berbasis bukti,” katanya.


Bupati Sinjai melalui Akbar juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan berbasis data lapangan.


“Setiap temuan ketidaksesuaian harus segera ditangani melalui koordinasi lintas lembaga,” tegasnya.


Rakor ditutup dengan pemantapan langkah kerja bersama antara Bawaslu dan KPU untuk menjaga agar proses pemutakhiran data pemilih di Sinjai tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)

Iklan