![]() |
| Tim Resmob Polres Sinjai usai menggerebek praktik judi dan mengamankan pelaku serta barang bukti. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Unit Resmob Polres Sinjai bersama personel Polsek Bulupoddo berhasil menggerebek praktik perjudian jenis kartu domino atau qiu-qiu yang meresahkan warga di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo.
Penggerebekan yang berlangsung Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulupoddo, Iptu Abdul Karim. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di salah satu rumah warga.
Setibanya di lokasi, aparat mendapati enam orang tengah asyik bermain judi. Tanpa perlawanan, seluruh terduga pelaku langsung diamankan. Mereka adalah SN (41), KH (39), FI (23), WS (43), SA (38), dan MO (32), seluruhnya warga setempat.
Plt. Kasi Humas IPDA Agus Santoso, membeberkan dalam pemeriksaan awal, lima orang mengakui terlibat dalam permainan judi dengan sistem taruhan satu batang rokok senilai Rp2.000,-. Sementara satu lainnya mengaku hanya menonton.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas perjudian, antara lain uang tunai berbagai pecahan, satu set kartu domino, puluhan batang dan bungkus rokok, beberapa unit ponsel, serta dua dompet berisi uang tunai.
"Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya, Jumat (12/12/2025) malam.
Ia menegaskan komitmen jajaran Polres Sinjai dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Tak lupa juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi warga sangat penting. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian,” tegasnya.
Langkah cepat aparat dan keberanian warga melapor menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan penegak hukum mampu menciptakan perubahan nyata di tengah lingkungan. (*)


