KABARSINJAI.COM - Ancaman cuaca ekstrem kembali membayangi Kabupaten Sinjai. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status waspada untuk wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), termasuk Sinjai, pada periode 21–28 Februari 2026.
Dalam prakiraannya, BMKG menyebut potensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan. Situasi ini dinilai berisiko memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai pun mengambil langkah antisipatif dengan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan pentingnya kesiapan bersama agar dampak cuaca ekstrem bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di luar rumah dan di wilayah rawan bencana,” ujarnya.
Imbauan juga disampaikan kepada nelayan dan pengguna transportasi laut untuk memperhatikan potensi gelombang tinggi yang dapat membahayakan pelayaran.
Sementara itu, seluruh warga diingatkan rutin memantau informasi cuaca terkini dari BMKG serta laporan Posko BPBD Sinjai.
Pemkab Sinjai menegaskan, pelaporan cepat dari masyarakat sangat dibutuhkan agar penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih responsif. Upaya kolaboratif antara pemerintah dan warga menjadi kunci meminimalkan risiko bencana. (**)








