![]() |
| Foto/ Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka kegiatan Uji Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Kepala Sawit Berkelanjutan Tahun 2025 - 2029 di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan Sinjai |
KABARSINJAI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan Uji Publik Dokumen Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025–2029, Kamis (6/11/2025) di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai.
Kegiatan ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, A. Jefrianto Asapa, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Uji publik ini menjadi forum koordinasi dan konsultasi untuk membahas, menyempurnakan, sekaligus mengintegrasikan rencana aksi daerah agar selaras dengan kebijakan pembangunan nasional di sektor perkebunan kelapa sawit.
Sekda A. Jefrianto Asapa menegaskan penyusunan RAD-KSB akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, petani, dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang ramah lingkungan, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Melalui uji publik ini, kita ingin memastikan pengelolaan kelapa sawit di Kabupaten Sinjai berjalan secara berkelanjutan dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Jefrianto mengungkapkan bahwa Kabupaten Sinjai memiliki luas lahan kelapa sawit mencapai 93 hektare, dengan potensi pengembangan areal tanam baru sebesar 900–1.000 hektare.
“Potensi ini harus dikelola dengan bijak agar memberikan nilai tambah bagi petani dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Uji publik ini juga dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019–2024, yang mengamanatkan seluruh kepala daerah untuk menyusun dan melaksanakan rencana aksi sesuai kewenangan masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Plt Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulsel, Sekretaris DPW APKASINDO Sulsel, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat wilayah penghasil kelapa sawit, kepala desa/lurah, akademisi, penyuluh pertanian, serta Tim Penyusun RAD-KSB Kabupaten Sinjai. (**)


